Surat kuasa khusus mendampingi tersangka dalam penyidikan







SURAT  KUASA  KHUSUS

Yang bertanda tangan dibawah ini,saya :
Nama                         : …………
Umur              : ………….
Pekerjaan       : …………
Alamat           : …………
Yang selanjutnya disebut PEMBERI KUASA, dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
                        Nama : …………………..
                        Nama : …………………..
Advokat/penasehat hukum izin praktek masing-masing No. …… tanggal yang dikeluarkan oleh …………………, anggota Kantor Hukum …………………. Banjarmasin, berkedudukan di kantornya ……………….. Kota Banjarmasin yang selanjutnya disebut PENERIMA KUASA
=========================== KHUSUS  ============================
            Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama member bantuan hukum kepada PEMBERI KUASA dalam perkara pidana di tingkat penyidikan dan penuntutan yang disangka melanggar pasal …… berdasarkan Laporan polisi (LP) tanggal …… No …..
            Unutk keperluan pengurusan dan pembelaan perkara pemberi kuasa itu, maka penerima kuasa tersebut diatas baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama berwenang sepenuhnya untuk menghadiri dan mendampingi pemberi kuasa diperiksa di kepolisian …. Sebagai tersangka, berbicara, memberikan keterangan, mengajukan, menolak saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya, membuat, menandatangani, dan mengajukan surat-surat permohonan seperti permohonan penetapan-penetapan, penangguhan penahanan, perubahan jenis penahanan, permohonan pemeriksaan keahlian, menghadap pada semua pejabat/instansi pemerintah maupun swasta, baik sipil maupun militer di seluruh  Indonesia dan lain sebagainya, satu pun tiada yang dikecualikan. Untuk singkatnya penerima kuasa dapat melakukan segala sesuatu yang dianggapnya perlu dan berguna berkenaan dengan pemberian kuasa ini yang sedianya dapat dilakukan sendiri oleh pemberi kuasa pribadi dalam perkara ini.
            Pemberian kuasa ini disertai dengan hak substitusi untuk sebagian maupun seluruhnya.
            Demikian kuasa ini dibuat dan diberikan di Banjarmasin pada tanggal 11 Februari 2012.

PENERIMA KUASA                                                                        PEMBERI KUASA

                           Ttd                                                                                                   Ttd
            ( ………………….. )                                                                          ( …………………. )
                           Ttd
            ( ………………….. )


   


    

0 comments:

Post a Comment

 

Blogger news

TWITTER UPDATES

Blogroll

Total Pageviews

Flag Counter